Senin, 03 Maret 2008

FESTIVAL KAKIKOL

Dalam rangka mewujudkan “Semarang Kota Metropolitan yang Religius berbasis Perdagangan dan Jasa”, mendukung pelaksanaan Otonomi Daerah dimana aspek “Pemberdayaan masyarakat” merupakan Paradigma Pembangunan Nasional, maka Pemerintah Kota Semarang perlu melakukan berbagai upaya demi tumbuh dan berkembangnya kemandirian masyarakat melalui penguatan kalembagaan, peningkatan motivasi dan swadaya, serta gotong royong masyarakat dalam pembangunan yang dituangkan dalam berbagai program kegiatan pembangunan.
Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah tersebut, agar pembangunan dapat berlangsung sesuai dengan makna pemberdayaan masyarakat, maka sudah selayaknya apabila masyarakat diberikan kewenangan secara proporsional dalam menggali dan mengembangkan potensinya, sehingga perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemanfaatan hasil program pembangunan diserahkan seluruhnya kepada masyarakat dengan Pemerintah bertindak sebagai Fasilitator.
Di samping itu, Kota Semarang sebagai Ibukota Provinsi Jawa Tengah, yang juga merupakan barometer keberhasilan pembangunan di tingkat Regional maupun Nasional, wajib untuk mempertahankan komitmennya dalam menyelenggarakan penataan ruang dengan konsisten guna terwujudnya struktur dan pola tata ruang yang serasi, lestari dan optimal melalui berbagai macam langkah dan upaya yang salah satu diantaranya diimplementasikan dalam bentuk program kegiatan guna meningkakan kebersihan, keindahan dan ketcrtiban jalan-jalan protokol yang terbesar di seluruh wilayah Kota Semarang dalam meraih dan mempertahankan prestasi seperti Anugrah Wahana Tata Nugraha, Penghargaan Adipura dan prestasi lainnya, serta sekaligus menciptakan dan menumbuhkembangkan rasa kebanggaan dan semangat kebersamaan serta kepedulian warga masyarakat Kota Semarang terhadap lingkungannya.
Selanjutnya untuk dapat merealisasikan langkah dan upaya dimaksud, dan dalam rangka menerangkan sistem manajemen pemerintahan dan pembangunan yang tepat dan terarah, seka1igus sebagai usaha untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya kemandirian dan keberdayaan masyarakat, maka Pemerintah kota Semarang akan menyelenggarakan kegiatan “FESTIVAL KAKIKOL (KANAN KIRI JALAN PROTOKOL) KOTA SEMARANG 2008”.

TUJUAN PERLOMBAAN
Tujuan penyelenggaraan “FESTIVAL KAKIKOL (KANAN KIRI JALAN PROTOKOL) KOTA SEMARANG 2008”, adalah sebagai berikut :
a. Untuk mendorong usaha pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat atas dasar tekat dan kekuatannya sendiri secara gotong-royong dan swadaya masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan;
b. Untuk meningkatkan motivasi dan semangat persatuan dan kesatuan antara aparat Pemerintah Kelurahan dengan warga masyarakatnya dalam melaksanakan pembangunan di wilayahnya;
c. Untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat di Kelurahan selama kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir dalam wujud peningkatan kualitas kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya serta terpeliharanya lingkungan yang sehat dan aman;
d. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan usaha pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan dan pemerintahan di setiap tingkatan pemerintahan:
e. Untuk meneliti, menilai dan menetapkan Kecamatan dan Kelurahan yang berprestasi dan konsisten dalam pemeliharaan infrastruktur jalan-jalan protokol di kota Semarang yang melibatkan partisipasi dan peran aktif masyarakat.

SASARAN
Sasaran kegiatan “FESTIVAL KAKIKOL (KANAN KIRI JALAN PROTOKOL) KOTA SEMARANG 2008” adalah penilaian hasil pelaksanaan pemerintahan Keberhasilan, Keindahan dan Ketertiban jalan-jalan protokol di wilayah Kota Semarang, yang dilaksanakan oleh warga masyarakat bersama pemerintah Kecamatan / Kelurahan pemangku jalan yang bersangkutan dengan dititik beratkan pada tingkat partisipasi dan swadaya masyarakat.
KRITERIA JALAN YANG DILOMBAKAN
Guna mempermudah pelaksanaan penyelenggaraan dan penilaian lomba dalam “FESTIVAL KAKIKOL (KANAN KIRI JALAN PROTOKOL) KOTA SEMARANG 2008” ini maka perlu ditetapkan kriteria / definisi jalan yang dapat diikutsertakan dalam lomba, antara lain sebagai berikut :
1. Panjang Penggalan Jalan protokol yang dilombakan pada masing-masing kelas, minimal ± 300 meter.
2. Penggalan Jalan Protokol yang dinilai adalah kanan dan kiri jalan dimaksud, serta merupakan dalam pelaksanaan penilaian lomba.
3. Adapun jalan yang diikut sertakan oleh Kecamatan / kelurahan pada masing-masing kelas (Kelas A, B,C) agar merupakan satu rangkaian wilayah.
4. Pelaksanaan perbaikan, peningkntan dan / atau pengembangnn kondisi fisik lingkungan jalan protokol yang diikut sertakan dalam lomba, diwajibkan untuk tidak merubah peruntukkan dan teap mempertahankan aksesoris jalan yang ada, serta tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan/ ketentuan yang berlaku.
5. Dalam melaksanakan perbaikan, peningkatan dan / atau pengembangan kondisi fisik lingkungan jalan protokol tetap berpegang pada prinsip keseragaman, harmonisasi dan estetika kota.

MATERI PERLOMBAAN
Adapun pelaksanaan penilaian lomba dimaksud didasarkan atas indikator-indikator yang disusun oleh Tim Perumus dengan melibatkan instansi yang berkompeten, pakar lingkungan, pakar arsitektur dan para stakeholder. Indikator-indikator dimaksud antara lain sebagai berikut :
1. Kondisi fisik lingkungan jalan, termasuk sluran air / drainage, trotoar dan bahu jalan.
2. Aksesories jalan (Shelter/ halte, rambu-rambu jalan dan lain-lain)
3. Iklan/ reklame di jalan.
4. Pohon dan tanaman peneduh
5. Taman jalan
6. Tertib lalu lintas dan parkir
7. Tata Bangunan (pagar, tiang bendera, taman/ penghijauan)
8. Ketertiban PKL
9. Keberihan (Tong sampah) dan lain-lain
10. Swadaya / Partisipasi Masyarakat
11. Harmonisasi da Estetika

JADWAL LOMBA
· 21 Januari s/d 16 Pebruari 2008 : Pendaftaran Peserta / Verifikasi Data
· 11 s/d 16 Pebruari 2008 : Penilaian Lapangan Tahap I (0 %)
· 10 Maret s/d 4 Maret 2008 : Checking Lapangan Tahap II
· 21 s/d 25 April 2008 : Evaluasi Akhir Tahap III
· 1 Mei 2008 : Penetapan Juara Lomba

Tidak ada komentar: